Rabu, 26 Februari 2025

PELATIHAN PARALEGAL LBH CAKRA SHIMA INDONEIS

Rabu/15/01/2025 - Cakra Shima Indonesia mengadakan pelatihan paralegal di kabupaten jepara, pelatihan ini di adakan untuk membekali para mahasiswa dan ormas dalam rangka memahamkan pentingnya tentang hukum sebagai kesadaran sosial,

foto kegiatan pelatihan paralegal

Hukum adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukum yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden, Maka, hukum sebagai dasar dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat,

pelatihan paralegal ini di hadiri oleh beberapa narasumber yakni dari intansi Badan Kesatuan bangsa dan politik kabupaten jepara, ada dari intansi kepolisian kabupaten jepara serta dari Lembaga Bantuan Hukum yang didalamnya ada Advokat/ lawyer.

Paralegal sendiri mempunyai artian yakni seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

 maka, orang yang menjadi paralegal adalah orang yang sudah mengikuti pelatihan paralegal yang dibimbing langsng oleh pengacara yang sudah mempunyai legaltas dalam menangani sebuah perkara.


LBH Cakra Shima Indonesia

Yayasan Cakra Shima Indonesia adalah yayasan Lembaga bantuan hukum yang berdiri sejak 2022 sampai saat ini, cakra shima indonesia mempunyai legalitas yang di keluarkan KEMENKUMHAM yakni :

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0001066.AH.01.04.Tahun 2022

TENTANG

PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM CAKRA SHIMA INDONESIA 

Cakra Shma Indonesia di Pimpim Oleh advokat/lawyer yang bernama Sofyan Hadi. S.H.I., C.LSc., C.Me  yang berkantor di alamat : Jl. Pekalongan, Perumahan MSA Regency No.3 RT.004 RW.001,Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara Kodepos: 59412, Tlp/ WA.082141614519. email:lbhcakrashimaindonesia@gmail.com

Yayasan ini didirikan atas dasar banyaknya masyarakat yang melanggar hukum maka cakra shima indonesia hadir sebagai sarana membantu masyarakat yang bermasalah hukum serta sebagai lembaga yang mengedukasi dalam pemahaman hukum bahwa pentingnya menanamkan kesadaran hukum sebagai kontrol sosial dalam bermasyarakat.

editor : Kurniawan

office : Klinik Hukum Jepara

PELATIHAN PARALEGAL LBH CAKRA SHIMA INDONEIS

Rabu/15/01/2025 - Cakra Shima Indonesia mengadakan pelatihan paralegal di kabupaten jepara, pelatihan ini di adakan untuk membekali para mah...