Yayasan Cakra Shima Indonesia adalah yayasan
Lembaga bantuan hukum yang berdiri sejak 2022 sampai saat ini, cakra shima
indonesia mempunyai legalitas yang di keluarkan KEMENKUMHAM yakni :
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0001066.AH.01.04.Tahun 2022
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM YAYASAN LEMBAGA
BANTUAN HUKUM CAKRA SHIMA INDONESIA
Cakra Shma Indonesia di Pimpim Oleh
advokat/lawyer yang bernama Sofyan Hadi. S.H.I., C.LSc., C.Me yang berkantor di alamat : Jl. Pekalongan, Perumahan
MSA Regency No.3 RT.004 RW.001,Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara Kodepos: 59412,
Tlp/ WA.082141614519. email:lbhcakrashimaindonesia@gmail.com
Yayasan ini didirikan atas dasar banyaknya masyarakat yang melanggar hukum maka cakra shima indonesia hadir sebagai sarana membantu masyarakat yang bermasalah hukum serta sebagai lembaga yang mengedukasi dalam pemahaman hukum bahwa pentingnya menanamkan kesadaran hukum sebagai kontrol sosial dalam bermasyarakat.
editor : Kurniawan
office : Klinik Hukum Jepara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar