Rabu/15/01/2025 - Cakra Shima Indonesia mengadakan pelatihan paralegal di kabupaten jepara, pelatihan ini di adakan untuk membekali para mahasiswa dan ormas dalam rangka memahamkan pentingnya tentang hukum sebagai kesadaran sosial,
Hukum
adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau
pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukum yang ditegakkan oleh
negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator
tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan
peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden, Maka, hukum
sebagai dasar dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat,
pelatihan
paralegal ini di hadiri oleh beberapa narasumber yakni dari intansi Badan
Kesatuan bangsa dan politik kabupaten jepara, ada dari intansi kepolisian
kabupaten jepara serta dari Lembaga Bantuan Hukum yang didalamnya ada Advokat/
lawyer.
Paralegal
sendiri mempunyai artian yakni seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun
ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan
seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan
keterampilannya.
maka, orang yang menjadi paralegal adalah orang yang sudah mengikuti pelatihan paralegal yang dibimbing langsng oleh pengacara yang sudah mempunyai legaltas dalam menangani sebuah perkara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar